Cara membuat Paspor untuk tujuan Aupair


Hallo semuanya~
Selamat datang di blog uus hita part two

Kali ini saya akan membahas tentang cara membuat Paspor untuk tujuan Aupair.

Langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah mendownload aplikasi antrian imigrasi di play store, nama aplikasinya "Layanan Paspor Online" warna merah. Kebijakan tahun 2019 untuk mengantri di imigrasi harus melalui sistem online. Jadi kalian harus melakukan pendaftaran akun dulu, jika kalian belum mempunyai akun, kalian bisa langsung daftar menggunakan akun google. Langkah selanjutnya isi formulir dengan sebenar-benarnya, dan pilih menu antrian paspor, kemudian tentukan imigrasi mana yang akan kalian tuju, dan jam sesuai keinginan. Setelah proses pemilihan kantor, hari dan jam selesai kalian akan mendapatkan barcode(kode booking)


 

Langkah selanjutnya siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan
1. Print out Barcode/kode booking
2. Kartu keluarga (asli&fotocopy)
3. Akta Kelahiran/Ijasah (pilih satu) (asli&fotocopy)
4. KTP (asli&fotocopy)
5. Pulpen
6. Materai 6000
7. Uang Rp. 355.000

Sekarang tiba waktunya kalian datang ke kantor imigrasi,
pastikan kalian berpakaian rapi dan bersepatu, tips buat yg cewe jgn lupa bawa sisir dan make up buat touch up pas mau foto.

Hal pertama yang harus kalian lakukan adalah mengantri untuk mendapatkan map kuning, dengan cara menunjukkan barcode yg sudah di print.
Selanjutnya petugas akan menanyai apa tujuan kalian membuat paspor, disini aku mau kasih saran untuk para pembaca blog ini (kalian bilang aja mau liburan ke singapore/malaysia sama keluarga) jangan bilang kalo kalian mau Aupair ke jerman, karenaaaa... menurut pengalaman pribadi saya kalo kalian ngaku mau aupair ke jerman, pihak imigrasi akan mempersulit proses pembuatan paspor kalian. curhat dikit nih, waktu itu saya bilang ke petugasnya kalo saya mau aupair ke jerman, dan petugasnya tidak tahu apa itu aupair, alhasil saya menjelaskan panjang kali lebar ke mereka, mereka pikir aupair itu semacam TKI padahal bukan kan coeg, waagelaseehhh waktu itu aku sampe disuruh minta surat ke P4TKI lah trus surat keterangan dari kdutaan jerman lahh, kan impossible lurr, untungnya saya punya saudara yg bekerja di KBRI Berlin, dia sampai bantuin aku bikin surat rekomendasi, dan alhamdulillah setelah proses yang panjang itu aku bisa foto paspor, bayangkan gaes aku hars menunggu selama 1bulan hanya untuk foto paspor yang orang lain dengan mudahnya(karena alasan liburan ke singapore/malaysia) intinya jangan seperti saya yaa~ kalo ditanya petugas kalian bilang aja mau liburan ke singapore sama keluarga.

Oke kembali ke topik yang dibahas, selanjutnya petugas akan memberikan kalian map kuning, isinya ada formulir, kalian tinggal isi form itu dengan teliti dan jelas gaes, kalo udah di isi kalian bisa ambil nomor antrian dan menunggu sampai proses foto dan pengambilan sidik jari.

Setelah proses foto dan sidik jari selesai, kalian bisa langsung membayar biaya pembuatan paspor melalui Bank/Kantor pos yang disediakan oleh kantor imigrasi. Biaya pembuatan paspor yang biasa itu Rp.355.000 kalian bisa cek harganya di website resmi kantor imigrasi.

Setelah lunas membayar biaya, kalian bisa menunggu 4hari kerja(dihitung dari senin-jumat).

Sekarang masuk ke proses pengambilan paspor, mudah kok kalian tinggal menunjukkan bukti pembayaran ke satpam, kemudian satpam akan memberikan kalian nomor antrian. Setelah kalian mendapatkan Paspor, petugas akan menyuruh untuk memfotocopy paspor kalian. dan selanjutnya kalian bisa pulang.

Gampang kan bikin paspor, paspor itu ibarat buku ajaib yang bisa membawa kalian ke luar negeri. Jangan mengandalkan calo, harii gini masih mengandalkan calo... gak kekinian deh kamu~ wkwkwk maap mendadak alay. Oke sekian isi dari artikel ini, semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan Populer